Pendirian khilafah saat ini, yaitu yang memahami ide pengusung dan
pelaksana pertamanya zaman dulu, namun kemudian tidak memahami tempat dan konteks
masyarakat hari ini, hanya akan menjadi sistem normatif yang lebih mengarah
kepada konsep “yang seharusnya” dan tidak
akan memberi ruang kepada interpretasi “yang mungkin”.
Bahkan kemungkinan-kemungkinan yang muncul pun akan menjadi pemaksaan yang memberi
friksi dengan banyak elemen keadaan dan realita yang tidak sesuai.
No comments:
Post a Comment