Friday 22 April 2016

ETIKA

Agama dan keyakinan apapun yang Kau anut,
Surga itu tempatnya orang beretika,
Ritual apapun yang setiap saat Kau lakukan
Neraka tetap untuk mereka dengan adab yang celaka

Jadilah kelompok kritis yang beradab
tidaklah retorika cukup dengan baju kebodohan
lalu Kau naikkan urat leher pada siapa saja
Tak ada hak mu mengkritik tentang kejahatan
Karena kritikan mu pun memakai kemunafikan

Kau mengenal Tuhan namun tidak nilai-nilainya
Kau ber-ritual namun abal-abal
Lalu Kau pun menyempal
berakhir dengan cangkang-cangkang tak bermoral


Wednesday 20 April 2016

JANGAN BERI TUHAN PROPOSAL KEMUNAFIKAN

Oleh: Ramdan Nugraha


Apakah kau seorang dermawan,
menyebar gambar kakek tua renta berjualan,
lalu meminta kawan maya mengucap “AMIN”?

Apakah kau seorang humanis,
menyebar gambar jenazah korban bom,
penuh luka dan darah,
lalu sederhana kau minta kawan maya berucap “AMIN”?

Apakah kau seorang yang taqwa,
menyebar foto Ka’bah yang ramai lautan manusia,
dan mengajak kawan maya mu mengucap “AMIN”?

Apakah Kau seorang aktifis pemersatu,
dengan kau kutuk kelompok lain beda pandang
lalu Kau hasut kawan maya mu mengucap “AMIN”?

Apakah Kau calon penghuni Surga,
Sedang Kau minta ajab Tuhan turun
untuk mereka yang Kau cap sesat,
dengan tambahan ucap kawan maya mu “AMIN”


Apakah Kau masih MANUSIA dengan jutaan AMIN itu?

Amin..


20 April 2016
Makam Kebenaran

Wednesday 13 April 2016

MENYOAL AGAMA YANG JADI OBJEK UNTUK DIBENTURKAN

Ramdan Nugraha, 13 April 2016




Dewasa ini makin marak dagangan pemikiran dalam bungkus agama yang disebarkan di Indonesia -- negeri plural dengan beragam tradisi, etnis, bahasa, budaya, dan juga kepercayaan. Gerakan yang menjual agama sebagai alat legitimasi aksi yang menentang etika dan kemanusiaan yang dilakukan oleh para pengikutnya ini saya namakan neo-fundamentalis (meminjam istilah dari Prof. Ahmad Syafi’i Ma’arif). Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata fundamental memiliki makna sangat mendasar atau pokok sekali. Bila kata ini kita sematkan akhiran –is menjadi fundamentalis, maka makna yang terbentuk condong merujuk pada kelompok gerakan keagamaan yang keras, fanatik, dan reaksioner terhadap fenomena yang terjadi tanpa mengetengahkan logika dan etika.
Pasca reformasi 1998 dengan paksaan masyarakat yang dimobilisasi kelompok intelektual mahasiswa, otoritas Soeharto sebagai Presiden Indonesia berakhir dan dimulailah masa awal transisi otoriter ke arah demokrasi. Saat ini, bangunan demokrasi belum sepenuhnya terbangun kokoh, namun aspek kebebasan berpendapat sebagai salah satu muatan utamanya, menjadi pintu yang terbuka lebar bagi kelompok-kelompok asing keluar masuk ke rumah besar bernama Indonesia, tidak terkecuali faham-faham agama yang bersifat transnasional yang dalam hal ini lebih bersegmentasi kepada agama Islam.
Adanya bom Bali 1 dan 2, bom JW Marriot, dan yang masih hangat beritanya yaitu bom Sarinah, semua itu terjadi atas dasar gerakan yang mungkin berbeda tapi memakai baju yang sama (baca: Islam). Bahkan yang paling monumental adalah nine-eleven (11 September 2001) yang menjadi awal dari penghancuran image Islam sebagai agama penuh kedamaian berubah drastis menjadi agama teror yang faktanya jauh dari nilai otentik Islam itu sendiri. Terlepas siapa dalang dibalik peristiwa tersebut, kejadian itu harus dibayar mahal oleh hilangnya kepercayaan dunia terhadap Islam sehingga membuka ruang lebih luas bagi para misionaris yang berkepentingan untuk meramu isu dan doktrin pemikiran yang membawa dunia antipati terhadap Islam.
Atas dasar kejadian nine-eleven, negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan yang lainnya mulai bergerak dalam misi pemberantasan teroris yang dominan terdeteksi di negara-negara Islam di Timur Tengah seperti Afghanistan, Iraq, Iran, Mesir, Palestina, dan yang lainnya. Hal ini jelas tidak dapat dipandang sederhana, ini bukan seutuhnya tentang “pembersihan terorisme”namun juga terkait banyak kepentingan dari banyak pihak baik dari aspek politik, ekonomi, dan banyak aspek lainnya.
Dalam situasi inilah, kelompok-kelompok Islam radikal menemukan momentumnya untuk bergerak dengan pola dan dasar pemikiran yang monolitik dan sangat subjektif untuk meluapkan emosi atas ketertindasan yang telah lama dirasakan. Jalan yang diambil oleh kelompok garis keras ini adalah perlawanan fisik secara langsung terhadap segala hal yang berbau Barat seperti Bali yang dijadikan sasaran karena terdapat banyaknya tempat hiburan dan orang pengunjung Barat yang menurut mereka harus dibinasakan. Bahkan ketika ada warga Indonesia muslim pun mereka pukul rata demi hasrat menuntut ketertindasan yang sudah tidak terbendung.
Indonesia sebagai negara yang tidak luput dari meledaknya beberapa serangan kelompok radikal terhadap pemerintahan, maka dibentuklah Detasemen Khusus (DENSUS) anti teror yang secara khusus diarahkan untuk menangani gerakan-gerakan teror atau pun pencegahan atas isu-isu teror yang berkembang. Dibentuknya DENSUS ini menjadi bahan bakar yang ampuh untuk membakar semangat kelompok radikal untuk melakukan perlawanan yang lebih agresif. Sampai saat ini, ledakan bom belum bisa sepenuhnya diantisipasi oleh pemerintah karena teror itu pada dasarnya adalah mampu hadir dalam situasi yang tidak terduga, itulah pesan dan alasan utama kenapa teror itu dilakukan.
Akhirnya, keadaan yang telah terbentuk sekarang adalah Islam versus Barat yang semakin mengkristal terutama pada tataran akar rumput masyarakat yang hidup dalam keadaan ekonomi yang memprihatinkan sehingga menjadi objek yang paling mudah untuk di cuci otak dengan alasan untuk keluar dari ketertindasan keadaan yang tidak adil. Keadaan ini semakin hitam putih dan semakin kabur kemana arah penyelesaiannya disebabkan doktrin ketidakadilan sudah merambah pada tingkat elite dan kaum intelektual kampus. Kaum elite dan intelektual yang tidak memiliki dasar aqidah Islam yang kuat, maka akan mudah sekali menjadi agen-agen teror yang berakhir tragis. Aqidah itu ibarat air, dan kecerdasan manusia adalah ladang hijau yang apabila kurang mendapatkan air, akan menjadi tandus dan mudah hangus terbakar api.
Dilain pihak, terdapat banyak individu dan kelompok elite yang memiliki banyak uang yang mampu memainkan drama berdarah dengan menggunakan boneka-boneka fundamentalis yang mudah dibakar demi mencapai kepentingan politik sepihak namun berimplikasi dahsyat terhadap bangsa dan negara. Maka berbenturanlah berbagai macam gerakan dengan ragam dasar pemikiran namun sepenanggungan dalam sejarah ketertindasan – gerakan Islam radikal yang sangat berhasrat membinasakan Barat, kelompok Islam politis yang ingin menguasai Indonesia dengan konsep negara agama dan meniadakan falsafah bangsa PANCASILA dan Bhineka Tunggal Ika, dan kelompok politik elite yang sama-sama ingin berkuasa dan mengeruk kekayaan sebanyak-banyaknya demi kepentingan sepihak.
Ditengah gelapnya bumi Indonesia, terdapat harapan yang telah menemui urgensinya untuk segera dilakukan. Salah satu harapan utama adalah PENDIDIKAN. Awal dari semua pemikiran yang termanifestasi ke dalam gerakan adalah pendidikan. Harus diakui bahwa pendidikan pada beberapa dasawarsa terakhir di Indonesia mengalami kemerosotan hasil yang terutama hancur pada aspek etika. Remaja yang disuguhi berbagai macam gaya hidup dan informasi yang tidak mampu mereka bendung, berimplikasi langsung pada tradisi dan budaya hidup remaja yang jauh dari adab.
Beberapa masalah lain adalah filterasi mahasiswa di kampus terhadap ajaran atau paradigma berfikir garis keras sehingga tidak heran ditemukan banyak mahasiswa yang di cuci otaknya untuk menjadi eksekutor kebiadaban suatu kelompok.
Arah pendidikan yang perlu diketengahkan sebagai mainstream produk kurikulum baik sekolah maupun perguruan tinggi adalah sebuah pemikiran terbuka (inklusif) dalam menyikapi berbagai hal, namun tidak permisif tanpa filter sehingga menjadi bebas tanpa batas yang ini pun akan berbahaya terhadap nilai-nilai universal kebenaran. Juga memberikan nilai-nilai otentik keagamaan yang dirujuk langsung pada sumber yang benar, tidak mempelajari agama berdasarkan perilaku pengikutnya yang jauh dari nilai otentik ajaran agamanya.
Sudah saatnya pemeluk agama sadar bahwa agama tidak akan pernah menjadi satu nomenklatur, namun nilai kebenarannya sangat mungkin bertemu pada tataran universal kemanusiaan. Toleransi akan menjadi jembatan komunikasi yang harmonis tanpa harus selalu bergesekan satu sama lain. Semua agama memiliki benang merah yang sama – menuju kepada-Nya meski dengan cara dan jalan yang berbeda-beda. Semoga pendidikan di Indonesia akan menjadi pondasi untuk bangunan peradaban yang lebih baik dan harmonis kedepan. Aamiin.